Informasi Publik Dikecualikan
Daftar Informasi Publik Dikecualikan
| No | Jenis Informasi | Dasar Hukum | Konsekuensi | Batas Waktu Pengecualian | |
|---|---|---|---|---|---|
| Akibat Info Dibuka | Akibat Info Ditutup | ||||
| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
| 1. | Dokumen Laporan/Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) |
- UU No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, pasal 44 ayat (1) dan (2) - UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 Huruf I dan J |
Menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan yang mendahului sebelum audit |
Mendorong keberhasilan pelaksanaan pembangunan |
Selama Berlaku |
| 2. | Surat Rahasia |
-UU No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan pasal 17 -UU No 14 Tahun 2008 huruf I dan J |
Menggangu kebijakan Pemerintah |
Mendukung kebijakan pemerintah/pimpinan | Selama Berlaku |
| 3. | Proses Pengelolaan Administrasi keuangan beserta pembukuannya |
-Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD -UU No.32 Tahun 2004 -UU No.14 Tahun 2008 pasal 17 Huruf I dan J |
Tidak sesuai dengan Azas-Azas pengelolaan keuangan |
Sesuai dengan azas pengelolaan admnistrasi keuangan |
Selama Berlaku |